Jumat, 05 Juni 2015

Fiqih Islam Wa Adillatuhu - Menurut Imam empat Mazhab

Penulis             :  Profesor Wahbah az-Zuhaili
Ukuran buku    :  19,5 x 26,5 cm
Kertas isi          :  HVS 64 gram
Jumlah hal         :  6.466 (1 set terdiri 10 jilid)
Cetak isi           :  BW - hitam putih
Jilid                   :  Hard cover
Harga                :  Rp 1.890.000  (10 jilid @ Rp 189.000)



Buku ini membahas aturan-aturan syariah islamiyah yang disandarkan kepada dalil-dalil yang shahih baik dari Al-Qur’an, As-Sunnah, maupun akal. Oleh sebab itu, kitab ini tidak hanya membahas fiqih sunnah saja atau membahas fiqih berasaskan logika semata.

Selain itu, karya ini juga mempunyai keistimewaan dalam hal mencangkup materi-materi fiqih dari semua mazhab, dengan disertai proses penyimpulan hukum (istinbaath al-ahkaam) dari sumber-sumber hukum islam baik yang naqli umum maupun aqli (Al-Qur’an, As-Sunnah, dan juga ijtihad akal yang didasarkan kepada prinsip umum dan semangat tasyri’ yang otentik).

Pembahasan buku ini juga menekankan kepada metode perbandingan antara pendapat-pendapat menurut imam empat mazhab (imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali).

1 set Buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu ini terdiri dari 10 jilid. Semoga karya Profesor Wahbah az-Zuhaili, ulama asal Suriah, ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada umat islam, khususnya bagi anda sekalian, para pembaca yang dirahmati Allah SWT.

Edisi lengkap 1 set 10 jilid :

01. Pengantar Ilmu Fiqih, Tokoh-tokoh Mazhab Fiqih, Niat, Thaharah, shalat
02. Shalat wajib, Shalat sunnah, Zikir setelah shalat, Qunut dalam shalat, Shalat jama'ah, Shalat jama' dan Qasar.
03. Puasa, I'tikaf, Zakat, Haji dan Umrah
04. Sumpah, Nazar, Hal-hal yang diibolehkan dan dilarang, Kurban dan Aqiqah, Teori-teori fiqih
05. Hukum transaksi keuangan, Transaksi jual-beli, Asuransi, Khiyar, macam-macam akad jual-beli, Akad Ijarah (penyewaan)
06. Jaminan (Al-Khafaalah), pengalihan utang (Al-Hawaalah), Gadai (Ar-Rahn), Paksaan (Al-Ikhraah), Kepemilikan (Al-Makiyah)
07. Sistem Ekonomi Islam, Pasar keuangan, Hukum Haad Zina, Qadzf, Pencurian
08. Jihad Pengadilan dan mekanisme mengambil keputusan, Pemerintahan Dalam Islam
09. Pernikahan, Talak, Khulu, Meng-illa Istri, Li'an, Zhihar, Masa Iddah
10. Hak-hak anak, Wasiat, Wakaf, Warisan


Testimonial:

"Fiqih dan ilmu Fiqih adalah bidang ilmu pengetahuan keislaman yang tua dan bertahan dalam lintasan zaman karena watak fleksibelnya. Maka terhadap dinamika peradaban yang komplek dewasa ini, fiqih harus mampu memberikan jawaban relevan dengan menekankan prinsip tauhid dan misi kerahmatan islam. Wahbah adalah sedikit fuqoha muslim kontemporer yang berada pada jalur ini pikiran-pikirannya bernas dan mencerahkan."
(Prof. Dr. Dion Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah)

"Kehadiran buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya ulama dan cendekiawan muslim abad ini Prof. Dr. Wahbah Zuhaili merupakan anugerah tersendiri bagi kaum muslimin karena di dalam buku ini, disamping diuraikan masalah-masalah fiqhiyah secara komprehensif dan lengkap dengan dalil dan alasannya juga dikemukakan sejarah tokoh-tokoh mazhab fiqih walaupun secara ringkas diharapkan dengan mengetahui sejarah ringkasnya kita menjadi paham latar belakang situasi dan kondisi yang terjadi saat itu yang memungkinkan ada pengaruh terhadap hasil ijtihadnya. Sungguh sangat menarik sekali, bagi para ulama cendekiawan dan masyarakat muslim sangat penting membaca kitab ini."
(Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhudin,M.sc. Direktur Pasca Sarjana UIKA Bogor dan Ketua BAZNAS)


 Jika Anda berminat untuk memiliki silahkan hubungi :  089521671554  atau  02197157694

0 komentar:

Posting Komentar